LANGKAT,(PAB)----
Diduga langgar PP No.8 Tahun 2020, tentang transparansi alokasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat para wali murid dan masyarakat sepertinya tidak diindahkan oleh Kepala Sekolah SMK Swasta TAMSIS yang beralamat di Jln Lintas Sawit Sebrang Desa Jati Sari Kec Padang Tualang Kab. Langkat, Mulyono ST.
Hal itu terkuak saat wartawan pab-indonesia.co.id datang mengkonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran dana bos yang diterima oleh perwakilan sekolah bernama Misno salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut pada Kamis (19-08-21).
Selama kurang-lebih tiga (3) Tahun, diketahui saat ini sekolah tersebut telah memiliki 330 siswa dengan jumlah guru 20 orang.
Sementara sekitar Rp. 120 ribu dana dikutip dari siswa untuk dana pembangunan diselah tersebut.
"120 ribu bang" ujar Misno singkat mengakui adanya kutipan dari para siswa.
Selain itu Misno juga mengakui bahwa tak pernah pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah melakukan pemasangan papan plang alokasi dana bos.
"Belum bang, belum pernah pasang." Kata Misno yang mengaku tidak tahu ada sanksi terkait tidak terpasannya plang informasi dana bos tersebut.
Setelah selesai konfirmasi awak media berjalan melihat sarana dan prasarana sekolah yang sungguh begitu tercengang melihat kondisinya yang sangat kurang layak dan kurang nyaman dengan biaya iuran dan bantuan operasional sangat besar.
(BA)